MINAHASA, SpiritKawanua.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Maya Rumantir, MA, Ph.D., Kamis (22/10/2026).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka inventarisasi materi aspirasi daerah dan masyarakat serta pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan di Kabupaten Minahasa.
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melihat pelaksanaan pelayanan publik di bidang pertanahan. Melalui kegiatan ini, diharapkan berbagai masukan dan informasi terkait penyelenggaraan pelayanan pertanahan dapat menjadi bahan evaluasi dalam mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, penyelenggaraan pelayanan pertanahan perlu terus mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta kepastian prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan koordinasi, evaluasi pelaksanaan tugas, serta peningkatan kinerja seluruh jajaran. Hal ini dilakukan guna memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang efektif, mudah diakses, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang semakin baik antara lembaga perwakilan daerah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas. Sinergi tersebut diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam menampung aspirasi masyarakat serta mendorong perbaikan pelayanan pertanahan secara berkelanjutan.
(RTG)
















