MANADO, SpiritKawanua.com – Perlindungan pekerja di Manado makin diperkuat.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado resmi menggandeng Rumah Sakit Dr. J.H. Awaloei Manado sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) bagi peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Senin (3/11/2026).
Lewat kerja sama tersebut, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja bisa langsung mendapat penanganan medis cepat di RS Awaloei, tanpa harus bingung soal biaya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado, Theresia Wahyu Dianti mengatakan, kehadiran PLKK ini untuk memastikan peserta mendapat layanan cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan medis.
“Kami ingin memastikan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mendapat pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat. Ini untuk memberi rasa aman, bahwa ada perlindungan yang bisa diandalkan saat risiko kerja terjadi,” ujar Theresia.
Menurutnya, perlindungan JKK tidak hanya soal biaya pengobatan, tapi juga pemulihan agar pekerja bisa kembali produktif.
Sementara Direktur RS Awaloei Manado, dr. Sherly Y. Kelalean, MARS, menyatakan pihaknya siap memberikan layanan optimal.
“Bagi kami ini komitmen untuk pelayanan berkualitas dan berorientasi keselamatan pasien. Lewat sinergi ini, peserta bisa pulih dengan baik,” kata dr. Sherly.
Dengan status PLKK, RS Awaloei dapat melayani peserta JKK mulai dari pemeriksaan, tindakan pengobatan, hingga perawatan dan rehabilitasi. Biaya ditanggung sesuai ketentuan program JKK, selama kepesertaan aktif dan kejadian dilaporkan sesuai prosedur.
Dalam kondisi darurat, pekerja tetap harus mendapat pertolongan medis terlebih dahulu tanpa menunda penanganan.
Kerja sama ini diharapkan memperluas akses layanan kesehatan bagi pekerja di Manado, Minahasa, Minut, Bitung dan wilayah sekitarnya, sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
(RTG)


















