TONDANO, SpiritKawanua.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Minahasa telah melaksanakan pemaparan appraisal sebagai bagian dari tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan ruas jalan Manado Outer Ring Road (MORR) III. Melalui koordinasi dan sinergi antar instansi terkait, diharapkan pelaksanaan pengadaan tanah dapat mendukung percepatan pembangunan infrastrukfur yang berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Minahasa.
“Penilaian dilakukan untuk menentukan nilai penggantian wajar/nilai ganti rugi (nilai pasar) dalam rangka pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Proses ini secara profesional dan objektif dengan memperhatikan hak atas tanah pihak yang berhak, melalui metode penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kepala Kantah Minahasa Richart Runtuwene, Senin (15/12/2025).
(RTG/*)
















