MANADO, SpiritKawanua.com – Telah dilaksanakan rapat pembahasan bidang tanah yang telah dilakukan pembayaran atau pemberian uang ganti kerugian melalui pengadaan tanah langsung untuk kegiatan Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir Sungai Tondano di Kota Manado.
Rapat dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado, Bapak Jumalianto, A.Ptnh., M.M, selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, dan bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi bidang-bidang tanah yang telah diselesaikan pembayarannya, memastikan seluruh proses pengadaan tanah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip transparansi dan keadilan bagi pihak yang berhak.
Pelaksanaan rapat ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Manado dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Kota Manado, guna meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar Daerah Aliran Sungai Tondano.
(RTG/*)


















