MINUT, SpiritKawanua.com – Bank Indonesia Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali semeja di High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD). HLM ini wujud sinergi menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Minahasa Utara, Novly G. Wowiling, dengan dihadiri Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Renold Asri, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert H.P. Sianipar, serta anggota TPID, TP2DD, dan TPAKD.
Pada sesi paparan, Renold Asri menjelaskan tahun ini, Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) bertransformasi menjadi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) yang difokuskan pada penguatan ketahanan pangan dan sinergi pusat-daerah yang lebih terintegrasi. Menindaklanjuti hal tersebut, Kabupaten Minut perlu melakukan peningkatan produktivitas melalui penguatan kelembagaan petani serta penguatan peran BUMD dalam rantai pasok pangan. “Salah satunya melalui penguatan kerja sama dengan Koperasi Wale Tani Mapalus dan petani unggulan lainnya guna memperkuat ketersediaan pasokan komoditas pangan strategis di Minut,” papar Renold.
Dari sisi digitalisasi, dalam rangka meningkatkan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sambung Deputi Kepala BI Sulut, pemerintah daerah perlu membuka kanal pembayaran nontunai melalui Uang Elektronik Reader dengan bersinergi bersama Bank RKUD maupun bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk pemungutan berbagai jenis retribusi daerah.
Dalam sambutannya, Novly Wowiling menekankan pentingnya koordinasi dan komitmen bersama dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah. Dalam hal ini, TPID berperan strategis untuk menjaga stabilitas harga melalui pemantauan perkembangan harga, menjaga ketersediaan pasokan, memastikan kelancaran distribusi, serta memperkuat komunikasi yang efektif kepada masyarakat. “Adapun peran TP2DD adalah untuk mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga memperkuat transparansi dan tata kelola keuangan daerah serta mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang lebih inklusif,” jelas Sekda serta mengatakan struktur ekonomi terus diperkuat melalui TPAKD dalam bentuk peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, termasuk pembiayaan bagi pelaku UMKM, sektor pertanian, serta sektor ekonomi produktif lainnya.
(RTG)


















