BITUNG, SpiritKawanua.com – Dalam rangka memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bitung menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Review Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Pertanahan bersama aparat kecamatan dan lurah pada Jumat (17/04).
Kegiatan ini menghadirkan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan kelurahan guna membahas serta menyelaraskan pelaksanaan SOP layanan pertanahan. Sinergi ini menjadi penting mengingat peran strategis aparat wilayah dalam mendukung kelancaran proses administrasi pertanahan di masyarakat.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas berbagai aspek teknis pelayanan, alur proses, serta penguatan koordinasi antara Kantor Pertanahan dengan aparat kecamatan dan kelurahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan transparan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman serta koordinasi yang semakin solid dalam mendukung tertib administrasi pertanahan. Kantor Pertanahan Kota Bitung terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan upaya mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
(RTG)














