TOMPASO, SpiritKawanua.com – Dalam rangka memastikan kelancaran dan ketertiban proses administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang Panitia A di Desa Liba, Kecamatan Tompaso.
Kegiatan ini melibatkan tim Panitia A bersama perangkat desa dan masyarakat setempat. Pemeriksaan lapang dilakukan untuk mencocokkan data fisik dan yuridis di lokasi, sebagai bagian penting dalam proses penetapan hak atas tanah. Dengan turun langsung ke lapangan, diharapkan seluruh tahapan dapat berjalan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan verifikasi terhadap objek tanah serta berdialog dengan masyarakat guna memastikan tidak adanya sengketa maupun permasalahan yang dapat menghambat proses selanjutnya. Antusiasme dan kerja sama dari masyarakat Desa Liba turut mendukung kelancaran kegiatan ini.
Melalui kegiatan pemeriksaan lapang ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pertanahan.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Tompaso.
(RTG)
















