MINAHASA, SpiritKawanua.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang Panitia A sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses administrasi pertanahan. Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan tim Panitia A, perangkat desa, serta masyarakat setempat guna memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis secara langsung di lapangan.
Pemeriksaan lapang ini bertujuan untuk memverifikasi objek tanah, termasuk batas-batas bidang, status kepemilikan, serta mengidentifikasi potensi permasalahan yang dapat memengaruhi proses penetapan hak. Tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi serta berdialog dengan pemilik atau pihak terkait untuk memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi pertanahan. Dengan adanya komunikasi yang terbuka antara petugas dan masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa serta mempercepat proses penyelesaian administrasi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya melalui pelaksanaan kegiatan yang transparan dan akuntabel. Pemeriksaan lapang Panitia A ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Minahasa.
(RTG)
















