BITUNG, SpiritKawanua.com – Koordinasi Awal Integrasi NIB dan NOP untuk Mendukung Kebijakan Satu Peta, Kantor Pertanahan Kota Bitung melaksanakan koordinasi awal bersama BAPENDA Kota Bitung terkait Program Integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mewujudkan sistem informasi pertanahan dan perpajakan daerah yang terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan. Melalui integrasi data NIB dan NOP, diharapkan akan terbentuk sistem informasi data yang mampu menganalisis, mengintegrasikan, serta menyimpan basis data baik dari aspek objek maupun subjek secara lebih efektif. Sistem tersebut nantinya diharapkan dapat menunjang implementasi One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta, sehingga tercipta keselarasan data spasial dan administrasi pertanahan di Kota Bitung.
Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital layanan pertanahan serta peningkatan kualitas data untuk pelayanan publik yang lebih optimal. Dengan adanya kerja sama lintas sektor ini, diharapkan integrasi data pertanahan dan perpajakan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat, khususnya dalam mendukung perencanaan pembangunan, kepastian hukum atas tanah, dan optimalisasi pelayanan publik.
(RTG)


















