banner 728x250
Bitung  

Kantah Bitung Ikuti Entry Meeting Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

banner 120x600
banner 468x60

MANADO, Spiritkawanua.com – Kantor Pertanahan Kota Bitung mengikuti kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 pada Selasa, 04 Agustus 2026. Kegiatan penilaian resmi ini diselenggarakan di aula Kantor Gubernur Sulawesi Utara secara tatap muka dan tertib. Acara strategis tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan serta seluruh perwakilan tim penilai dari Ombudsman.

Kegiatan entry meeting ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam proses pengawasan dan evaluasi berkala pelayanan publik di daerah. Langkah ini sangat krusial untuk memastikan seluruh standar pelayanan berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi. Selain itu, penilaian ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi serta efisiensi tata kelola layanan pertanahan.

banner 325x300

Dalam pelaksanaan rapat pembuka tersebut, tim Ombudsman RI memaparkan indikator serta mekanisme penilaian yang akan diterapkan. Kantor Pertanahan Kota Bitung menyambut paparan tersebut dengan memperhatikan kesiapan dokumen pendukung dan fasilitas pelayanan. Diskusi interaktif juga dilakukan untuk menyelaraskan pemahaman terkait standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan instansi.

Melalui keikutsertaan dalam penilaian Opini Ombudsman RI ini, Kantor Pertanahan Kota Bitung berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal. Seluruh catatan dan masukan dari tim penilai akan segera ditindaklanjuti demi menciptakan iklim pelayanan yang makin berkualitas. Ke depannya, hasil penilaian ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan profesionalisme layanan pertanahan.

(RTG)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *