MINAHASA, SpiritKawanua.com — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Minahasa terus memperkuat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung pelaksanaan 9 program yang melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pemerintah Daerah.
Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola pertanahan dan pemerintahan daerah. Melalui kolaborasi yang baik, setiap program diharapkan dapat terlaksana secara optimal sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing pihak.
Kantah Minahasa bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk mendukung penguatan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong pencegahan korupsi serta meningkatkan kualitas pengelolaan aset dan administrasi pertanahan di daerah.
Pelaksanaan 9 program tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sekaligus memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan menjadi kunci dalam memastikan setiap program dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Kabupaten Minahasa, Kantah Minahasa terus berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan dan pertanahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(RTG)
















