MINAHASA, SpiritKawanua.com — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatanMonitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa.
Kegiatan Monev ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program PTSL Tahun 2026 berjalan sesuai dengan target, ketentuan, dan tahapan yang telah ditetapkan. Monitoring dan evaluasi juga menjadi sarana untuk melihat perkembangan pelaksanaan kegiatan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, tim Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara melakukan pemantauan terhadap progres kegiatan PTSL di Kantah Kabupaten Minahasa. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap tahapan dapat dilaksanakan secara efektif, tertib, dan akuntabel, sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Melalui kegiatan Monev, Kantah Minahasa memperoleh arahan serta penguatan dalam pelaksanaan program PTSL. Koordinasi antara Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara dan Kantah Minahasa diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam mempercepat proses pendaftaran tanah dan meningkatkan kualitas data pertanahan.
PTSL merupakan salah satu program strategis Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Karena itu, pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala menjadi bagian penting untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kantah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelaksanaan PTSL Tahun 2026. Dengan dukungan serta pengawasan dari Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara, diharapkan pelaksanaan PTSL dapat berjalan semakin efektif, tertib, dan memberikan pelayanan pertanahan yang optimal bagi masyarakat.
(RTG)
















