MINAHASA, Spiritkawanua.com — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Minahasa melaksanakan Pemeriksaan Lapang Panitia A di Desa Waleure, Kecamatan Langowan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan yang bertujuan memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi objek tanah di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Panitia A melakukan peninjauan secara langsung terhadap objek tanah serta melakukan verifikasi terhadap data fisik dan data yuridis. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan informasi mengenai bidang tanah, termasuk batas-batas, penguasaan, dan penggunaan tanah, sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Pemeriksaan lapang menjadi tahapan penting dalam mendukung tersedianya data pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui verifikasi secara langsung, berbagai informasi yang berkaitan dengan objek tanah dapat diteliti dengan lebih cermat sehingga proses pelayanan pertanahan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Kantah Minahasa terus mengedepankan prinsip profesionalisme, integritas, ketelitian, dan kehati-hatian dalam setiap pelaksanaan pelayanan pertanahan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian serta meminimalkan potensi permasalahan dalam proses administrasi pertanahan.
Melalui kegiatan Pemeriksaan Lapang Panitia A di Desa Waleure, Kecamatan Langowan, Kantah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan.
Dengan pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur, diharapkan proses pelayanan dapat berjalan efektif serta memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat.
(RTG)
















