MINAHASA, SpiritKawanua.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa kembali melaksanakan Pemeriksaan Lapang Panitia A di Kelurahan Wulauan, Kecamatan Tondano Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian dan kebenaran data tanah berdasarkan kondisi yang ada di lapangan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Panitia A melakukan peninjauan langsung terhadap objek tanah serta melakukan penelitian terhadap data fisik dan data yuridis. Pemeriksaan mencakup pengecekan batas-batas bidang tanah, kondisi penguasaan dan penggunaan tanah, serta informasi pendukung lainnya yang diperlukan dalam proses pelayanan pertanahan.
Pemeriksaan lapang dilakukan dengan mengedepankan ketelitian dan prinsip kehati-hatian. Verifikasi secara langsung diperlukan untuk memastikan data yang digunakan dalam proses administrasi pertanahan sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga dapat meminimalkan potensi terjadinya kesalahan maupun permasalahan di kemudian hari.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantah Minahasa dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap tahapan pelayanan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek akurasi data serta kepastian administrasi pertanahan.
Melalui Pemeriksaan Lapang Panitia A di Kelurahan Wulauan, Kantah Kabupaten Minahasa terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Minahasa.
Dengan pelaksanaan pemeriksaan yang cermat dan terukur, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat.
(RTG)
















