KOTAMOBAGU, SpiritKawanua.com – Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan intimidasi oleh pekerja BRI terhadap nasabah di Kotamobagu, BRI Cabang Kotamobagu memberikan klarifikasi.
Pgs Pemimpin Cabang BRI Kotamobagu, Galih Nugroho menegaskan pekerja BRI yang bersangkutan tidak melakukan intimidasi terhadap debitur.
“Pada 23 Juli 2026, pekerja BRI datang ke kediaman debitur a.n. PM untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Kredit / SP1 dan menginformasikan kewajiban kredit. Pekerja juga mengarahkan debitur untuk datang ke kantor BRI guna memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait kewajiban kredit dan menyampaikan keluhannya,” jelas Galih.
Menurut BRI, dalam kunjungan tersebut justru terjadi perselisihan dengan suami debitur, AK, yang disertai ancaman terhadap pekerja BRI.
“Atas kejadian tersebut, BRI telah melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tambah Galih.
BRI juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan operasional. “BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance / GCG dan mengedepankan prinsip prudential banking dalam setiap menjalankan operasional bisnisnya,” tutup Galih.
(RTG)


















