MINAHASA, SpiritKawanua.com — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatanMonitoring dan Evaluasi (Monev) Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN)di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Minahasa.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi keuangan dan pengelolaan BMN agar berjalan secara tertib, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan dan BMN di Kantah Minahasa. Evaluasi dilakukan untuk melihat capaian pelaksanaan, memastikan tertib administrasi, serta mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu ditingkatkan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantah Minahasa mendapatkan arahan dan penguatan dalam pengelolaan keuangan serta BMN. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola internal sekaligus memastikan setiap sumber daya negara dikelola secara optimal dan bertanggung jawab.
Pengelolaan keuangan dan BMN yang baik merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kantah Minahasa. Karena itu, koordinasi dan evaluasi secara berkala diperlukan untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai standar dan peraturan yang telah ditetapkan.
Kantah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan serta BMN. Melalui sinergi dan pengawasan bersama Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara, diharapkan tata kelola organisasi semakin baik dan mampu mendukung pelayanan pertanahan yang profesional serta optimal bagi masyarakat.
(RTG)
















