banner 728x250
Bitung  

Tingkatkan Transparansi, Kantah Bitung Terbitkan SK Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

BITUNG, SpiritKawanua.com — Kantor Pertanahan Kota Bitung menerbitkan Surat Keputusan (SK) Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat pada Rabu, 9 September 2026. Penetapan resmi pengelola layanan aspirasi publik ini dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Bitung. Pembentukan tim khusus ini melibatkan jajaran pimpinan, pejabat struktural, serta petugas teknis pengelolaan pengaduan.

Langkah ini ditempuh karena transparansi dan pelayanan prima telah menjadi prioritas utama Kantor Pertanahan Kota Bitung. Selain itu, penetapan SK tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian struktur pelaksana dalam menangani setiap laporan dari pemohon. Melalui tim khusus ini, pengelolaan aduan masyarakat dapat terintegrasi dengan baik serta memiliki standar operasional yang jelas.

banner 325x300

Dalam pelaksanaannya, tim yang terbentuk bertugas menginventarisasi, memverifikasi, hingga menindaklanjuti setiap masukan serta kendala layanan secara berkala. Koordinasi berkala dilakukan bersama seluruh unit kerja guna merespons laporan publik secara cepat dan solutif. Setiap alur penyelesaian pengaduan juga didokumentasikan untuk menjamin transparansi serta keterbukaan informasi.

Dengan dibentuknya tim ini, Kantor Pertanahan Kota Bitung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Langkah strategis ini diharapkan mampu memberikan ruang pengaduan yang cepat, tepat, dan akuntabel bagi masyarakat Kota Bitung. Ke depannya, efektivitas penanganan aduan ini dipastikan dapat semakin meningkatkan kepuasan pelayanan publik terhadap Kantor Pertanahan.

(RTG)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *