MANADO, SpiritKawanua.com — Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Steven O. K. Wowor, S.ST., M.A.P. mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Prioritas Nasional Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan evaluasi kinerja pertanahan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026. Pertemuan strategis ini bertempat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta tim Satgas PTSL Kantor Pertanahan Kota Bitung.
Rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi berkala pelaksanaan PTSL di tingkat daerah. Selain itu, agenda ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam upaya percepatan pencapaian target sertifikasi bidang tanah. Langkah pengawasan ini sangat krusial dilakukan guna mendeteksi serta menyelesaikan berbagai kendala operasional yang dihadapi petugas di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kota Bitung memaparkan capaian realisasi fisik dan yuridis pendaftaran tanah yang telah berjalan. Para peserta rapat mendiskusikan pemetaan solusi atas hambatan yang ada. Sesi koordinasi ini juga dimanfaatkan untuk merumuskan strategi tindak lanjut guna mempercepat sisa target tahun anggaran berjalan.
Melalui evaluasi dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara optimal sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Percepatan program strategis ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang sah bagi pemiliknya. Ke depannya, keberhasilan sertifikasi tanah ini dipastikan memberikan manfaat nyata dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Kota Bitung.
(RTG)


















