banner 728x250

Kantah Minahasa Teken Kerjasama Sertipikasi Aset Tanah Milik Pemkab

banner 120x600
banner 468x60

MINAHASA, SpiritKawanua.com – Dalam upaya memperkuat kepastian hukum dan tertib administrasi aset daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka sertipikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa dan Pemerintah Kabupaten Minahasa, khususnya dalam percepatan proses sertipikasi aset tanah milik pemerintah daerah.

banner 325x300

Melalui kerjasama tersebut, kedua pihak berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam penataan serta pengelolaan aset tanah pemerintah, sehingga setiap aset dapat memiliki kepastian hukum dan tertib administrasi.

Sertipikasi aset tanah pemerintah juga menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang tertib, aman, dan akuntabel. Dengan adanya kepastian hukum atas aset tanah, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah dapat dilakukan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa terus mendorong terjalinnya kolaborasi dengan berbagai pihak sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dan akuntabel.

(RTG)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *