MANADO, SpiritKawanua.com – Di tengah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948), Kantor Pertanahan Kota Manado tetap hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Pelayanan Pertanahan Terbatas.
Pelayanan ini berlangsung pada pukul 08.00 hingga 12.00 WITA dan dilaksanakan langsung di Kantor Pertanahan Kota Manado.
Adapun layanan yang tersedia difokuskan pada pemeliharaan data dan informasi pertanahan. Hal ini dilakukan guna memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap dapat dilayani meskipun berada dalam masa libur nasional.
Dengan adanya pelayanan terbatas ini, masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan secara resmi, aman, dan nyaman tanpa harus menunggu hingga hari kerja normal kembali.
Kantor Pertanahan Kota Manado mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan datang langsung sesuai dengan jam operasional yang telah ditentukan.
(RTG)


















