banner 728x250

BRI Tahuna PHK Oknum Pekerja Terkait Dugaan Fraud Investasi Bodong

banner 120x600
banner 468x60

TAHUNA, SpiritKawanua.com – BRI Cabang Tahuna mengambil tindakan tegas terhadap oknum mantan pekerja BRI Unit Petta yang diduga melakukan tindak pidana perbankan berupa penawaran investasi ilegal di luar produk resmi BRI.

Pemimpin Cabang BRI Tahuna Dafi Qisthi menjelaskan tindakan tersebut merupakan perbuatan pribadi oknum yang menawarkan investasi dengan imbal hasil tertentu tanpa sepengetahuan perusahaan. “BRI Cabang Tahuna selaku kantor yang mensupervisi BRI Unit Petta telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum pekerja yang terlibat berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dafi.

banner 325x300

Ia memastikan dana simpanan nasabah di BRI tetap aman. Dafi juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dan menyatakan pihaknya akan kooperatif mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“BRI senantiasa menerapkan zero tolerance to fraud serta menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance dan prudential banking dalam seluruh kegiatan operasional bisnisnya,” ujarnya.

Kasus dugaan fraud ini mencuat setelah pejabat BRI Unit Petta dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Laporan menyebut adanya investasi dana blokir BRI serta penarikan tunai dana nasabah melalui teller yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut.

(RTG)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *