banner 728x250
Bitung  

Penuhi Kebutuhan Publik, Kepala Kantah Bitung Lantik PPAT Baru

banner 120x600
banner 468x60

BITUNG, SpiritKawanua.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bitung sukses menyelenggarakan agenda kedinasan berupa upacara pengambilan sumpah janji bagi aparatur hukum agraria setempat pada hari Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung bertempat di aula utama Kantor Pertanahan Kota Bitung. Prosesi ini digelar guna memenuhi kebutuhan akan penambahan pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik mengenai hak atas tanah. Seluruh rangkaian upacara pengukuhan ini berjalan dengan sangat tertib, khidmat, serta disaksikan oleh para saksi ahli.

Acara pelantikan yang bernilai legalitas tinggi ini dipimpin langsung secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung. Pucuk pimpinan instansi tersebut bertindak sebagai pejabat yang mengambil sumpah jabatan di hadapan para pemuka agama. Beliau memandu pembacaan pakta integritas secara tatap muka untuk diikuti oleh pejabat yang dikukuhkan. Kehadiran aktif Kepala Kantor menegaskan legitimasi penuh negara atas kedudukan hukum profesi baru tersebut di wilayahnya.

banner 325x300

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Andre Wowor, S.H., M.Kn. Tokoh profesional hukum tersebut dikukuhkan secara definitif sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru yang memegang legalitas resmi. Area penugasan yang diberikan kepadanya mencakup seluruh wilayah yurisdiksi kerja administrasi Kota Bitung. Pengangkatan figur ini dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan lolos dan memenuhi seluruh kualifikasi yuridis kementerian.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya taktis peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat daerah. Agenda ini juga menjadi wujud komitmen nyata instansi dalam menjamin profesionalisme dan integritas para pejabat pertanahan di lapangan. Melalui momentum ini, diharapkan PPAT yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan ketat akan terus dilakukan agar sang pejabat senantiasa menjunjung tinggi sumpah jabatan yang telah diucapkan.

(RTG)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *