MINAHASA, SpiritKawanua.com – Dalam rangka mendukung penataan dan pengendalian pemanfaatan tanah yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Awal Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Tahun 2026, yang bertujuan untuk mewujudkan pemanfaatan ruang dan tanah yang selaras dengan peruntukan serta mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, peserta memperoleh penguatan materi dari narasumber Achmad Syarif Hidayatulloh Ali, S.Si., M.Si. dari Direktorat Penatagunaan Tanah. Materi yang disampaikan memberikan pemahaman mengenai tahapan, metodologi, serta strategi pelaksanaan kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Tahun 2026 agar dapat berjalan secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi dan kesamaan persepsi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh Kantor Pertanahan se-Sulawesi Utara dalam mendukung penyelenggaraan penatagunaan tanah yang tertib, akurat, dan berkelanjutan.
(RTG)
















