MINAHASA, SpiritKawanua.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa menerima kunjungan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, 12 Mei 2026. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka permintaan keterangan terkait penanganan pengaduan pelaksanaan layanan pertanahan.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa dan dihadiri oleh jajaran pegawai yang membidangi pelayanan serta penanganan pengaduan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan diskusi dan penyampaian informasi terkait proses penanganan pengaduan, mekanisme pelayanan, serta langkah-langkah yang telah ditempuh oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa dalam menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan pelayanan publik guna memastikan pelayanan pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan, prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui dialog yang konstruktif, kedua belah pihak bertukar informasi dan masukan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Minahasa.
Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa menyambut baik kunjungan tersebut sebagai wujud sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berintegritas. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang prima kepada masyarakat.
(RTG)
















