banner 728x250

Penguatan Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa

banner 120x600
banner 468x60

MINAHASA, SpiritKawanua.com – Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi, Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat kerja sama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut membahas berbagai isu strategis terkait penanganan permasalahan pertanahan, penguatan koordinasi dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, serta langkah-langkah pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum yang berkaitan dengan aset negara maupun aset masyarakat.

banner 325x300

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Negeri Minahasa merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pertanahan. Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu memperkuat aspek pendampingan hukum, meningkatkan kepastian hukum, serta mendorong penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa menegaskan komitmennya untuk terus menjalin koordinasi dan kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa. Melalui sinergi yang baik, kedua instansi diharapkan dapat mengoptimalkan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Melalui pertemuan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa dan Kejaksaan Negeri Minahasa semakin solid, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib, berintegritas, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Minahasa.

(RTG)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *