MINAHASA, SpiritKawanua.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa mengikuti kegiatan Pendampingan Pengisian Pembagian Wilayah Tugas Kantor Pertanahan sebagai upaya mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman teknis terkait penyusunan dan pengisian pembagian wilayah kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pendampingan mengenai tata cara pengisian data, penentuan pembagian wilayah tugas, serta penyelarasan informasi yang diperlukan guna mendukung efektivitas pelaksanaan pelayanan pertanahan. Pendampingan ini juga menjadi forum diskusi untuk menyamakan persepsi serta menyelesaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam proses pengisian data.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pembagian wilayah tugas di setiap Kantor Pertanahan dapat tersusun secara tepat, akurat, dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan demikian, pelaksanaan tugas pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terkoordinasi dengan baik.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa dalam kegiatan pendampingan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola organisasi serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(RTG)
















