TONDANO BARAT, SpiritKawanua.com – Melanjutkan rangkaian verifikasi lapangan, Tim Panitia A Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Minahasa melaksanakan pemeriksaan fisik tanah di Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat, pada Rabu, 22 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian integral dari proses administrasi pertanahan untuk memastikan bahwa setiap permohonan hak atas tanah didukung oleh data lapangan yang akurat dan valid.
Agenda Pemeriksaan Lapangan:
Penetapan Batas Bidang: Petugas melakukan pengukuran dan pengecekan batas-batas tanah bersama pemilik lahan guna sinkronisasi data pada peta pendaftaran.
Validasi Yuridis di Tempat: Tim melakukan verifikasi langsung mengenai status penguasaan tanah guna meminimalisir potensi tumpang tindih atau sengketa di masa mendatang.
Komitmen Pelayanan: Langkah ini diambil untuk mempercepat penerbitan sertipikat tanah bagi warga Kelurahan Wewelen, sehingga masyarakat segera mendapatkan kepastian hukum atas aset mereka
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Richart Runtuwene menegaskan bahwa kehadiran tim di lapangan adalah bukti transparansi dan profesionalisme instansi dalam melayani masyarakat. Melalui pemeriksaan yang teliti, diharapkan proses pendaftaran tanah dapat berjalan lancar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan berlangsung kondusif dengan koordinasi yang baik antara petugas Kantah Minahasa dan masyarakat setempat, mencerminkan sinergi positif dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Minahasa.
(RTG)


















