TONDANO UTARA, SpiritKawanua.com – Mengacu pada target percepatan pendaftaran tanah tahun 2026, Tim Panitia A Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Minahasa kembali melakukan verifikasi lapangan. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Kelurahan Wulauan, Kecamatan Tondano Utara, pada Rabu, 22 April 2026.
Pemeriksaan lapang ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk memastikan bahwa setiap permohonan sertifikasi tanah memiliki kesesuaian data yang akurat antara dokumen yuridis dengan kondisi fisik di lapangan.
Fokus Kegiatan Verifikasi:
Peninjauan Batas dan Letak: Petugas melakukan identifikasi langsung terhadap batas-batas bidang tanah guna memastikan letak geografis tanah sesuai dengan peta pendaftaran serta menghindari potensi sengketa di masa depan.
Pencocokan Dokumen Yuridis: Bersama dengan pemohon, tim melakukan kroscek dokumen kepemilikan tanah untuk menjamin bahwa proses administrasi berjalan secara transparan dan akuntabel.
Pemetaan Fisik: Mengingat kontur wilayah Wulauan yang beragam, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memetakan penggunaan tanah saat ini, baik sebagai area pemukiman maupun lahan terbuka.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa melalui tim di lapangan menegaskan bahwa pemeriksaan secara langsung adalah kunci utama dalam mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus turun ke lapangan guna memastikan setiap jengkal tanah di wilayah Minahasa terdaftar secara profesional dan tepercaya,” ungkap salah satu petugas di lokasi.
Masyarakat Kelurahan Wulauan menyambut positif kehadiran tim Panitia A, yang dianggap mempermudah proses legalitas aset mereka melalui pendekatan yang lebih proaktif dan komunikatif.
(RTG)


















