banner 728x250

Pastikan Validitas Data, Panitia A Kantah Minahasa Lakukan Pemeriksaan Lapangan di Desa Kembuan

banner 120x600
banner 468x60

TONDANO UTARA, SpiritKawanua.com– Tim Panitia A Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Minahasa kembali turun ke lapangan guna melaksanakan proses verifikasi data fisik dan yuridis tanah. Kali ini, kegiatan pemeriksaan dipusatkan di Desa Kembuan, Kecamatan Tondano Utara, pada Rabu, 22 April 2026.

Pemeriksaan lapangan ini merupakan tahapan krusial dalam proses permohonan hak atas tanah guna memastikan kesesuaian antara data administratif dengan kondisi riil di lokasi.

banner 325x300

Rangkaian Kegiatan Lapangan:
Identifikasi Batas Tanah: Tim Panitia A bersama pemilik tanah dan saksi-saksi batas melakukan pengecekan langsung terhadap patok-patok batas bidang tanah untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Verifikasi Penggunaan Tanah: Petugas melakukan pengamatan terhadap keadaan fisik tanah, baik berupa lahan pertanian, perkebunan, maupun bangunan, guna memastikan kesesuaian peruntukan lahan.

Aspek Yuridis: Melakukan wawancara singkat dan pemeriksaan riwayat tanah di lokasi guna memastikan bahwa bidang tanah tersebut tidak dalam keadaan sengketa dan benar-benar dikuasai oleh pemohon.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa senantiasa menekankan agar setiap proses pemeriksaan dilakukan secara teliti, transparan, dan profesional. Langkah jemput bola ini diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan sertipikat tanah bagi masyarakat di Desa Kembuan.

Dengan adanya pengawasan langsung dari Panitia A, diharapkan setiap jengkal tanah di wilayah Minahasa memiliki kepastian hukum yang kuat, sejalan dengan semangat pelayanan prima yang diusung oleh kementerian ATR/BPN.

(RTG)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *