KAKAS BARAT, SpiritKawanua.com – Dalam rangka percepatan pelayanan pendaftaran tanah, Tim Panitia A Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Minahasa melaksanakan pemeriksaan lapang di Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, pada Rabu, 22 April 2026.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian data yuridis dan data fisik atas bidang tanah yang dimohonkan oleh masyarakat, guna menjamin kepastian hukum di masa mendatang.
Detail Kegiatan Lapangan:
Pengecekan Fisik Bangunan & Batas: Petugas melakukan peninjauan langsung terhadap batas-batas bidang tanah serta bangunan yang berdiri di atasnya guna memastikan tidak ada sengketa atau tumpang tindih dengan lahan tetangga.
Wawancara Yuridis: Tim melakukan dialog langsung dengan pemohon dan saksi setempat untuk memperkuat bukti kepemilikan dan riwayat penguasaan tanah secara riil di lapangan.
Transparansi Data: Proses ini dilakukan secara terbuka agar data yang masuk ke dalam sistem pertanahan benar-benar akurat dan akuntabel sesuai dengan prinsip profesionalisme.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa melalui tim lapangan menyampaikan bahwa kegiatan “jemput bola” ini terus diintensifkan hingga ke pelosok desa guna memudahkan warga dalam mensertifikatkan aset mereka. Kehadiran Panitia A di Desa Passo disambut baik oleh warga yang berharap proses legalitas tanah mereka dapat selesai tepat waktu.
Dengan dilaksanakannya verifikasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa terus berupaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang bersih dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat Minahasa.
(RTG)


















