MINAHASA, SpiritKawanua.com— Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Kelurahan Kendis, Kecamatan Tondano Timur, sebagai bagian dari proses verifikasi data fisik dalam pelayanan pertanahan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Tim yang terdiri dari petugas pertanahan terlihat turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan batas bidang tanah, kondisi fisik lahan, serta pengumpulan informasi dari lingkungan sekitar. Pemeriksaan ini menjadi tahapan penting dalam menjamin keakuratan data sebelum proses administrasi lebih lanjut dilakukan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi sengketa tanah dengan memastikan kejelasan batas dan status kepemilikan. Pendekatan langsung di lapangan memungkinkan petugas memperoleh gambaran yang lebih komprehensif dan objektif.
Pelaksanaan pemeriksaan berlangsung dengan lancar, didukung oleh kerja sama tim serta partisipasi masyarakat setempat. Dokumentasi dan pencatatan hasil pemeriksaan dilakukan secara sistematis sebagai bahan tindak lanjut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sejalan dengan komitmen untuk terus menghadirkan layanan yang profesional dan terpercaya.
(RTG)


















